Skip to main content


DISKUSI UMUM HUKUM DAN HAM
“Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur (dilihat dari aspek Filosofis, Sosiologis, Politik-Hukum dan Pertahanan) serta Efek Jangka Panjang Bagi Bangsa Indonesia”
Oleh
BidangHukum dan HAM


    Bidang Hukum dan HAM HMI Komisariat Karnoto Zarkasyi mengadakan Diskusi Umum “Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur (dilihat dari aspek Filosofis, Sosiologis, Politik-Hukum dan Pertahanan) serta Efek Jangka Panjang Bagi Bangsa Indonesia” pada Selasa, 10 September 2019 atau bertepatan pada 10 Muharam 1441H Pukul 13.00 WIB. Adapun pemateri pada diskusi umum kali ini adalah Bapak Ali GenoB., M.A.HK. selaku Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga.
    Kegiatan ini mendapat tanggapan yang sangat responsive. Dihadiri oleh Kader beserta Ketua Umum HMI Karnoto Zarkasyi, Ketua Umum HMI Cabang Salatiga, Pengurus HMI Cabang Salatiga dan Kader GMNI Salatiga. Semaraknya diskusi membuat forum semakin seru. Pemateri yang berlatarbelakang Hukum sangat cocok untuk pembahasan kali ini.
    Jika dirangkum, setidaknya ada empat faktor dalam Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kaltim. Yang pertama adalah faktor modal. Dalam pemindahan Ibu Kota, Pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur, melihat sektor pertumbuhan ekonomi dan hubungan geo-politik Indonesia dengan negara lain.
    Faktor yang kedua dengan adanya pemindahan Ibu Kota adalah akan melahirkan  dinamika sosial yang baru. Pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang awalnya berpusat pada Jakarta akan mengalami pergeseran. Yakni pusat pemerintahan yang dipindah ke Kalimantan Timur dan pusat bisnis masih ditempatkan di Jakarta.
    Faktor yang ketiga adalah pengaruh politk perang dagang Amerika dan China. Kedua negara yang sangat berpengaruh di dunia ini mencoba menyusun arah pergerakan import produk ke Indonesia. Dan faktor yang keempat adalah kondisi keamanan Indonesia yang belum memadahai dalam pemindahan Ibu Kota.
Pemindahan Ibu Kota ini tentunya berefek pada tidak lakunya pusat industri yang ada di Jakarta meskipun salah satu tujuannya dalah untuk memperbaiki kondisi lingkungan dari Jakarta yang dianggap sudah tidak layak dijadikan Ibu Kota lagi. Kontroversi memang selalu muncul dalam setiap kebijakan. Pemindahan Ibu Kota memang memiliki konsep jangka panjang yang sangat bagus. Namun belum pada momentum yang tepat. Masih banyak permasalahan prioritas sosial yang belum diselesaikan.
    Pemindahan Ibu Kota ini harus menstabilkan ekonomi, mata uang (rupiah), meningkatan daya bel masyarakat. Harus memiliki modal yang memadahi dan yang paling penting adalah komitmen program pemindahan yang harus berkelanjutan. Jika perlu dibuatkan Undang-Undang yang mengatur tentang keberlanjutan pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kaltim.


Comments

Popular posts from this blog

PERAN KOHATI DALAM DINAMIKA KEPEREMPUANAN Oleh Riza Puspita Sari  (Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan)     Berilah aku seribu pemuda maka akan ku guncangkan dunia (Bung KArno). Dapat dipahami bersama bahwa peran pemuda sangat berpengaruh terhadap kemajuan bangsa terutama peran dari mahasiswa di Indonesia. Para mahasiswa milenial dituntut untuk dapat berpikir jangka panjang perihal masa depan bangsa. Sang pendidik bangsa  dituntut untuk dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang bermartabat. Semua itu tidak terlepas dari peran perempuan.    Perempuan adalah tiang negara, bila kaum perempuannya baik (berahlak karimah) maka negaranya baik dan bila perempuannya rusak (amoral) maka rusaklah negara itu (Syair Arab). Hal ini berkenaan sebagaimana peran yang dimiliki perempuan yaitu peran sebagai ibu, anak dan anggota masyarakat. Perempuan sebagai seorang ibu berperan  sebagai madrasah awaliyah seorang anak dimana seorang ibu dituntut untuk da...
Pembentukan Forum Konsultasi Bantuan Hukum HMI (FKBHMI) Karnoto Zarkasyi Oleh Bidang Hukum dan HAM Law is a tool of social control (Hukum adalah alat untuk kontrol sosial)  Indonesia merupakan negara hukum sesuai Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945, yang mana segala sesuatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum yang bersifat mengikat. Saat ini masih banyak kita temukan pelanggaran-pelanggaran Hukum yang mengorbankan Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama masyarakat menengah ke bawah.    Ketimpangan keadilan bukan merupakan rahasia publik lagi. Berbagai bentuk politik praktis sangat memprihatikan. Maka dibutuhkan kepekaan dan kesadaran masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Sesuai pepatah hukum "Salus papuli supreme lex (Kesejahteraan masyarakat adalah hukum yang tertinggi)".    Bidang Hukum dan HAM HMI Komisariat Karnoto Zarkasyi membentuk FKBHMI (Forum Konsultasi Bantuan Hukum) untuk menanggapi isu-isu se...
KAJIAN RESPONSIF GENDER  (Gender dan Konstruksi Sosial) Oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan     Kondisi ketimpangan gender di Indonesia sungguh memprihatinkan. Begitu banyak aspek yang harus diketahui masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengatasi budaya patriarki. Oleh karena itu HMI Komisariat Karnoto Zarkasyi khususnya di bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) telah melaksanakan kegiatan "Diskusi Responsif Gender (Gender dan Konstruksi Sosial)" yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 29 Agustus Pukul 13.30 WIB, di Taman Kampus 2 IAIN Salatiga.     Kajian ini  dihadiri oleh pemateri Yunda Ifah Ulfi Hardiyanti, Kader HMI Komisariat Karnoto Zarkasyi dan Kader HMI Komisariat dilingkup Salatiga. Dengan besarnya semangat dari Bidang Pemberdayaan Perempuan sendiri dan juga antusias teman-teman, acara ini dapat berjalan dengan lancar.  Gender adalah bagaimana laki-laki dan  perempuan diposisikan dalam masyarakat. Gender sendiri m...